Pesan: Usul dikembalikan oleh Pyb BKN ke Validator BKN dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai
Baca juga: Alhamdulillah! CPNS 2024 Kebagian Cair Gaji ke-13 Sesuai Nomor 11 tahun 2025, Ini Syaratnya
6. Tahapan: Menunggu/sudah (paraf) persetujuan teknis
Pesan: Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf/tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN
7. Tahapan: Sudah ditandatangani - persetujuan teknis
Pesan: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh Instansi.
Nah Tribuners, dengan adanya aplikasi MOLA BKN ini, pengecekan penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK menjadi lebih mudah dan praktis.
Para peserta seleksi CPNS dan PPPK tidak perlu datang langsung ke kantor BKN, cukup mengakses website resmi dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News