Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Baca juga: PLN Sumedang Padamkan Sementara Listrik saat Banjir di Cimanggung, Untuk Keselamatan Warga
Adakah Diskon Listrik 50 persen PLN di Bulan April 2025
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan.
"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025).
Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah.
Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Tiang Listrik Roboh Malam Tadi, PLN UP3 Tasikmalaya Pastikan Layanan Listrik Sudah Aman
Namun, PLN memastikan program itu tidak diperpanjang dan resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah.
Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal.
Meski begitu, sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya.
PLN menegaskan, token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu. Namun, jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran akan kadaluarsa.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News