2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"
2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal
3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia
4. Isi data diri, dan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai jenis pecahan yang sudah ditentukan
5. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pemesanan untuk ditunjukkan ke petugas saat jadwal penukaran uang tiba.
6. Saat menukarkan uang sesuai jadwal, jangan lupa membawa uang sesuai dengan jumlah yang dipilih dan bawa KTP asli sesuai data diri yang dimasukkan saat mendaftar.
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Online, Lengkap Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya
Informasi tambahan, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru.
Melalui aplikasi atau situs pintar.bi.go.id, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara online sebelum mendatangi lokasi penukaran yang tersedia dan dipilih.
Untuk layanan BI "Pintar", batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 30 lembar
- Rp20.000 sebanyak 25 lembar
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp5.000 sebanyak 200 lembar
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar
Dengan memilih penukaran uang melalui Bank Mandiri atau layanan Bank Indonesia "Pintar", masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir akan risiko uang palsu atau penipuan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News