Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tuai Polemik, Warga Desak Kejelasan ke DPRD Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - Sejumlah warga Desa Panjalu saat melakukan audiensi dengan DPRD Ciamis terkait revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang menuai Polemik, Kamis (6/3/2025).

Selain itu, warga juga menuntut pembagian retribusi yang lebih adil, dengan skema 40 % untuk desa dan 60 % untuk Pemkab Ciamis, serta peningkatan fasilitas kebersihan dan kepastian hak wisatawan dalam asuransi yang diterapkan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan beberapa langkah utama diantaranya, Konsultasi dengan Kejari untuk mencari solusi agar akses masuk wisatawan bisa segera dibuka tanpa menghambat proses hukum yang masih berjalan.

"Kemudian, Koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, khususnya PSDA, terkait anggaran Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan Situ Lengkong, termasuk Rp1 miliar untuk perbaikan situ dan Rp500 juta untuk infrastruktur fisik," jelasnya.

Yang ketiga, Kunjungan kerja gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

DPRD menargetkan bahwa dalam waktu satu minggu, kebersihan di sekitar Situ Lengkong harus sudah tertangani. 

Sedangkan langkah-langkah teknis lainnya akan mulai dilakukan setelah Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 12 Maret 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa revitalisasi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban," tegas Awan.

Dengan adanya langkah konkret dari DPRD dan Pemkab Ciamis, diharapkan revitalisasi Situ Lengkong bisa benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Panjalu serta mengembalikan daya tarik wisata religi di daerah tersebut.

Mengingat, Situ Lengkong Panjalu merupakan aset Desa sekaligus aset bagi Pemkab Ciamis yang harus dijaga.(*)