Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Tuai Polemik, Warga Desak Kejelasan ke DPRD Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - Sejumlah warga Desa Panjalu saat melakukan audiensi dengan DPRD Ciamis terkait revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang menuai Polemik, Kamis (6/3/2025).

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Harapan warga Panjalu terhadap revitalisasi Situ Lengkong justru berujung kekecewaan. 

Alih-alih meningkatkan jumlah wisatawan dan ekonomi lokal, proyek revitalisasi yang menelan anggaran Rp10,28 miliar dari Pemprov Jawa Barat pada 2023 ini malah menyebabkan penurunan pengunjung hingga 40-60 persen, membuat para pedagang kehilangan sumber penghasilan.

Situasi ini mendorong puluhan warga Desa Panjalu untuk mendatangi DPRD Kabupaten Ciamis, menuntut kejelasan dan solusi atas dampak yang mereka rasakan. 

Audiensi yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ciamis H. Komar Hermawan, Wakil Ketua DPRD Pipin Arif Afilin, Ketua Komisi B H. Awan Setiawan, Ketua Komisi C H. Trian Slamet Triyana, serta perwakilan Pemkab Ciamis.

Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya Adinagara, menegaskan bahwa revitalisasi yang dilakukan belum membawa dampak positif bagi masyarakat.

"Kami butuh kepastian tentang kelanjutan revitalisasi ini. Justru setelah proyek ini berjalan, wisatawan semakin berkurang, pedagang semakin sulit, dan manfaat bagi masyarakat tidak terasa," ujar Yuyus saat diwawancarai usai audiensi berlangsung, Kamis (6/3/2025).

Dalam forum tersebut, warga Panjalu menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya :

1. Kepastian penyelesaian revitalisasi yang hingga kini belum jelas hasilnya.

2. Solusi bagi pedagang agar tetap bisa berjualan dengan fasilitas yang memadai.

3. Transparansi pembagian retribusi antara desa dan Pemkab Ciamis, khususnya dalam sektor pariwisata, kebersihan, dan asuransi.

4. Kontribusi Pemkab dalam pengelolaan dan pemeliharaan agar revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

5. Evaluasi tarif retribusi yang dianggap terlalu mahal, terutama bagi wisatawan rombongan pesantren dan majelis taklim.

Saat ini, wisatawan yang ingin menikmati wisata religi di Situ Lengkong harus membayar Rp32.500 per orang, yang terdiri dari tiket masuk Rp7.500, retribusi perahu Rp15.000, dan biaya ojek/odong-odong Rp10.000 untuk perjalanan pulang-pergi.

"Dengan tarif setinggi ini, banyak jamaah dari pesantren dan majelis taklim yang akhirnya mengurungkan niat untuk datang. Kami meminta agar kebijakan ini dikaji ulang," ujarnya.

Selain itu, warga juga menuntut pembagian retribusi yang lebih adil, dengan skema 40 % untuk desa dan 60 % untuk Pemkab Ciamis, serta peningkatan fasilitas kebersihan dan kepastian hak wisatawan dalam asuransi yang diterapkan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H. Awan Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan beberapa langkah utama diantaranya, Konsultasi dengan Kejari untuk mencari solusi agar akses masuk wisatawan bisa segera dibuka tanpa menghambat proses hukum yang masih berjalan.

"Kemudian, Koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, khususnya PSDA, terkait anggaran Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan Situ Lengkong, termasuk Rp1 miliar untuk perbaikan situ dan Rp500 juta untuk infrastruktur fisik," jelasnya.

Yang ketiga, Kunjungan kerja gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

DPRD menargetkan bahwa dalam waktu satu minggu, kebersihan di sekitar Situ Lengkong harus sudah tertangani. 

Sedangkan langkah-langkah teknis lainnya akan mulai dilakukan setelah Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 12 Maret 2025.

"Kami ingin memastikan bahwa revitalisasi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan justru menjadi beban," tegas Awan.

Dengan adanya langkah konkret dari DPRD dan Pemkab Ciamis, diharapkan revitalisasi Situ Lengkong bisa benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Panjalu serta mengembalikan daya tarik wisata religi di daerah tersebut.

Mengingat, Situ Lengkong Panjalu merupakan aset Desa sekaligus aset bagi Pemkab Ciamis yang harus dijaga.(*)