Ramadhan 2025

 ASN di Jabar Diminta Dedi Mulyadi Ngantor Pukul 06.30 WIB, Pemkab Sukabumi Jam 7 Masih Sepi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar formalitas, melainkan didasarkan pada logika dan pertimbangan matang.

|
Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kondisi Setda Kabupaten Sukabumi, terlihat masih sepi meski Dedi Mulyadi intruksikan ASN ngantor mulai pukul 06.30 WIB, padahal sudah pukul 07.00 WIB. Senin (3/3/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mulai ngantor alias jam kerja dari pukul 06.30 WIB selama bulan Ramadan 1446 H / 2025 M.

Langkah ini berlaku di berbagai kantor Sekretariat Daerah, termasuk Gedung Sate, serta seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar formalitas, melainkan didasarkan pada logika dan pertimbangan matang.

Lalu, bagaimana kondisi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi?

Baca juga: Masuk Lebih Pagi, Pemkab Ciamis Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan 2025

Pantauan Tribunjabar.id, hingga pukul 07.00 WIB, belum terlihat kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (3/3/2025).

Seperti diketahui, biasanya mengawali Senin pagi para ASN atau pegawai di Setda Kabupaten Sukabumi melakukan upacara bendera.

Namun, mengenai adanya intruksi Gubernur Jawa Barat itu, masih belum ada aktivitas kerja yang dilakukan ASN mulai pukul 06.30 WIB di Setda Kabupaten Sukabumi.

Pantauan Tribunjabar.id, terlihat pekerja yang mempersiapkan perlengkapan untuk kegiatan upacara bendera yang biasa dilakukan di hari Senin.

Tribunjabar.id belum mendapatkan informasi apakah kebijakan ASN ngantor mulai pukul 06.30 WIB diberlakukan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atau tidak.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved