TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini penjelasan informasi tentang Gaji PNS 2025 Cair Februari Ini, Segini Besaran Gaji yang Diterima Setelah Ada Kenaikan.
Pada awal bulan Februari 2025 ini, kembali ada kabar bahagia perihal kenaikan gaji para PNS lho di tahun 2025.
Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.
Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-SN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
Baca juga: Rincian Gaji PNS 2025 Setiap Golongan usai Alami Kenaikan, Lolos CPNS 2024 Dapat Berapa?
Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Pencairan gaji PNS akan dilakukan pada tanggal 1 Februari 2025 atau sepanjang bulan Februari 2025, dan gaji tersebut akan dicairkan ke rekening.
Baca juga: Benarkah Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Akan Meroket Setelah Dirombak Pemerintah? Ini Penjelasannya
Gaji PNS di Bulan Februari 2025
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Baca juga: Nominal Gaji PNS di Bulan Depan Setelah Ada Kenaikan dari Pemerintah
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Baca juga: Melambung! Segini Nominal Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Setelah Dirombak Pemerintah
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Baca juga: Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Nah Tribuners, itu dia rincian besaran gaji PNS di tahun 2025 yang cair di bulan Februari ini. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News