Gaji PNS 2025

Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4

Berikut Ini informasi tentang Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4

Belitungpos.com
Update Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4 (Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut Ini informasi tentang Penjelasan Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Mulai dari Golongan 1 Hingga 4.

Memasuki awal tahun 2025, sudah bukan jadi rahasia lagi akan menjadi momen bahagia bagi para PNS. Pasalnya mereka akan mulai merasakan kenaikan gaji bulan pertama di tahun 2025 ini.

Meski anggarannya sudah disiapkan, namun kepastian kenaikan gaji tak kunjung diumumkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengakui, pembahasan kenaikan gaji belum dilakukan hingga kini seiring dengan banyaknya penyesuaian nomenklatur pemerintahan baru.

Meski begitu, Rini pun memastikan jika kenaikan gaji PNS tahun 2025 akan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Baca juga: Besaran Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025

Maka, setelah strukturisasi kelembagaan kementerian di Kabinet Merah Putih selesai, ia pastikan pembahasan teknis kenaikan gaji PNS 2025 akan segera dilakukan.

Nah Tribuners, perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca juga: Besaran Gaji PNS yang Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Lantas, berapakah rincian prediksi gaji PNS di tahun 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair Mulai Hari Ini, Segera Cek Transferan dari Taspen

Rincian Prediksi Gaji PNS 2025

Melansir laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya yang bakal berlaku sejak 1 Januari 2025:

 

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Baca juga: Benarkah Ada Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025? Ini Penjelasannya

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
  • GolonganIId: Rp 2.591.100-4.125.600
Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved