CPNS 2024

Masuk Masa Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap I, Begini Cara Isi dan Contoh Format Suratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimulai 2 Desember, Simak Ini Tahapan Lengkap Pelaksanaan SKD PPPK 2024

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengisi DRH pada CPNS 2023:

  • File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik;
  • File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  • File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id);
  • File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang;
  • File scan surat keterangan bebas narkoba;
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah;
  • File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK;
  • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK;
  • File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja;
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;
  • Kemudian, peserta mengisi DRH NIP CPNS dan PPPK melalui akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Update Kenaikan Gaji PPPK di Awal Januari 2025, Lengkap Semua Golongan

Noted: Semua Ukuran file maksimal 1000 KB (PDF), kecuali Pas foto format terbaru dengan latar belakang merah, (Ukuran maksimal 500 KB (JPG).

Contoh Format DRH NI PPPK 2024

Format DRH PPPK 2024 berisi tentang identitas diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan tanda jasa penghargaan. Keempat hal tersebut harus diisi oleh peserta yang sudah lolos SKB.

Dalam identitas diri, peserta akan mengisi nama lengkap hingga hobi atau kegemaran yang disukai oleh peserta. Sementara untuk ketiga lainnya, peserta harus mengisi pengalaman kerja, riwayat pendidikan dan penghargaan yang pernah diraih.

Adapun untuk melihat contoh format DRH CPNS 2023, contoh formatnya bisa diakses melalui laman berikut ini:

Link Contoh Format DRH CPNS 2024

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News