CPNS 2024

Cara Buat SKCK via Online yang Dibutuhkan dalam Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap I

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman pembuiatan SKCK online (skck.polri.go.id)

5. Jika sudah, tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.

Baca juga: 40 Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan, Begini Cara Ceknya

Apabila verifikasi telah berhasil dilakukan, maka peserta bisa mengikuti langkah selanjutnya untuk pembuatan SKCK.

1. Peserta bisa membuka menu utama

2. Kemudian, klik menu SKCK pada halaman utama aplikasi

3. Setelah itu, klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK secara online

4. Jika sudah, lakukan verifikasi email

5. Peserta bisa melakukan konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses dan cara pengambilan akan ditampilkan

6. Dilanjutkan dengan klik "Mulai"

7. Peserta bisa memasukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran

8. Apabila sudah selesai, maka pilih metode pembayaran tunai atau melalui Virtual Account (VA).

9. Setelah mendapatkan VA, peserta bisa membayar pendaftaran SKCK.

10. Nantinya bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email

11. Peserta bisa mengunduh bukti pembayaran tersebut

12. Dan tunggu hingga notifikasi baru muncul setelah 1x24 jam

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Hingga 31 Desember, Begini Cara Mengecek Tanda Kelulusan

Terakhir, peserta bisa mendatangi polres atau polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.

Halaman
1234