CPNS 2024

Cara Buat SKCK via Online yang Dibutuhkan dalam Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap I

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman pembuiatan SKCK online (skck.polri.go.id)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi.

Seperti yang diketahui, Sejak 24 Desember 2024 kemarin, pengumuman kelulusan bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap I sudah mulai dilakukan.

Pengumana ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Bagi honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi PPPK 2024, maka wajib mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan berikutnya.

Adapun tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 yaitu tenaga honorer wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap I Bagi Peserta yang Lulus

Pengisian DRH PPPK 2024 ini nantinya akan digunakan sebagai pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Selain mengisi tentang identitas diri, tenaga honorer juga nantinya akan mempersiapkan beberapa dokumen ketiga pengisian DRH PPPK 2024.

Salah satu dokumen yang wajib dipersiapkan ketika akan melakukan pengisian DRH PPPK 2024 yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Jika merasa diri belum memiliki SKCK, maka diwajibkan untuk membuatnya terlebih dahulu.

Perlu diketahui bahwa pembuatan SKCK ini bisa dilakukan secara online tanpa perlu berkunjung ke kantor polisi.

Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap I untuk Instansi yang Berlakukan Tes Tambahan, Begini Cara Ceknya

Lantas, bagaimana cara membuat SKCK secara online untuk pengisian DRH PPPK 2024?

Pembuatan SKCK PPPK 2024

1. Langkah awal yaitu dengan mengunduh SuperApps PRESISI Polri di Google Play Store atau di AppStore.

2. Kedua, buka aplikasi Presisi tersebut

3. Kemudian, lakukan verifikasi identitas lengkap pada bagian profil

4. Setelah itu, masukkan nama, foto selfie, KTP hingga foto selfie KTP

Halaman
1234