CPNS 2024

40 Link Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1 2024 Seluruh Instansi yang Tak Ada Tes Tambahan, Begini Ceknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link PPPK tahap I

39. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): https://bpip.go.id/publikasi

40. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam): https://polkam.go.id/casn-polhukam/

Cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1

BKN

Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 bisa dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, berikut cara melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dilaman BKN:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik "Login" di sebelah pojok kanan atas
  • Login menggunakan akun masing-masing peserta
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
  • Klik "Login", peserta pun akan diarahkan ke tampilan resume pendaftaran

Instansi 

Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 di website instansi tujuan, berikut cara melihat pengumuman PPPK tahap 1 melalui laman instansi:

  • Membuka website resmi masing-masing instansi pemerintah yang dituju
  • Klik halaman pengumuman atau beranda terkait
  • Cari informasi pengumuman PPPK 2024 tahap 1
  • Klik unduh atau download
  • Buka file, gunakan fitur search dan ketik nama pelamar Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta untuk mengikuti jadwal selanjutnya yakni pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 1-31 Januari 2025, kemudian usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.

Pengumuman PPPK 2024 Tahap I

Dalam tahap ini terdapat dua jenis tes dimasing-masing instansi yakni yang berlakukan tes tambahan dan yang tidak.

Baca juga: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Bisa ke BKN atau Laman Instansi, Ini Linknya

Bagi instansi yang tidak berlakukan tes tambahan, maka para peserta yang dinyatakan lulus hanya tinggal mengikuti beberapa tingkatan lagi.

Sementara yang instansi tujuannya berlakukan tes tambahan, maka diwajibkan untuk mengikuti ketentuan masing-masing kementerian.

Lantas apakah ada perbedaan jadwal dari dua jenis tes seleksi PPPK Tahap 1 2024?

Jadwal Akhir PPPK Tahap 1 2024

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.

Baca juga: Cara Isi Formulir Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Periksa Lagi!

Keterangan :

(**) : Intansi yang tidak berlakukan Tes Tambahan

(***) : Intansi yang berlakukan Tes Tambahan

Dari keterangan diatas, bisa disimpulkan instansi yang tidak berlakukan tes tambahan kemungkinan akan lebih cepat mengungumkan hasil SKBnya.

Sementara pada instansi yang berlkaukan tes tambahan baru akan diumumkan setelah tes tambahan diberlakukan, dan bisa dibilang masih akan disaring kualitas pesertanya pada tes tembahannya tersebut.

Lantas seperti apa ketentuan lulus peserta seleksi PPPK tahun ini, akankah sama dengan yang berlaku di tingkat CPNS?

Baca juga: Panduan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah!

Ketentuan Lolos SKB PPPK 2024

Dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 tidak ada passing grade atau nilai ambang batas seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Melansir laman menpan.go.id, hasil nilai seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 akan dilakukan pembobotan. Peserta yang memiliki nilai terbaik dibandingkan peserta lain, dipastikan akan lolos.

Adapun nilai tertinggi atau nilai maksimal seleksi kompetensi PPPK 2024 yaotu 670 (enam ratus tujuh puluh), dengan rincian:

- 450 (empat ratus lima puluh) untuk seleksi kompetensi teknis;

- 180 (seratus delapan puluh) untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan

- 40 (empat puluh) untuk wawancara.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News