TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi bidang.
Seperti diketahui, peserta PPPK 2024 tengah menjalani seleksi kompetensi sejak 2 Desember 2024 lalu, dan baru akan berakhir pada tanggal 19 mendatang.
Dengan demikian seleksi nasional setara CPNS ini hampir mendekati kata rampung.
Pasalnya berdasarkan jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 1, pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 akan dilakukan mulai 24 -31 Desember 2024.
Adapun pengumuman seleksi yang dilaksanakan mulai dari 24-31 Desember 2024 ini, sebelumnya memang dibuka bagi peserta Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Instansi yang Tak Pakai Tes Tambahan, Ini Link dan Cara Ceknya
Pesrta sudah bisa mengecek hasil tes mereka pada link yang tersedia dari BKN juga pada instansi yang dituju sebelumnya.
Berikut ini kumpulan link yang tersedia di semua instansi yang berprtisipasi pada seleksi PPPK tahap 1 tahun ini terkasuk link BKN.
40 Link Pengumuman Hasil PPPK Tahap 1 2024
1. Melalui akun SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemenag: https://casn.kemenag.go.id/
3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
5. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian: https://rekrutmen.ekon.go.id/
6. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK): https://www.kemenkopmk.go.id/pengumuman/
7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): https://casn.esdm.go.id/
8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): https://kemenparekraf.go.id/pengumuman
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): https://ropeg.kkp.go.id/
11. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
12. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo): https://casn.kominfo.go.id/
13. Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
14. Kementerian Sosial (Kemensos): https://kemensos.go.id/
15. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): https://kemenpora.go.id/rekrutmenasn
16. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): https://kemendesa.go.id/berita/content/pengumuman
17. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM): https://www.kemenkopukm.go.id/kepegawaian
18. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): https://anri.go.id/publikasi/pengumuman
19. BKN: https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/
20. Sekretariat Kabinet (Setkab): https://setkab.go.id/category/pengumuman/
21. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
22. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman
23. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK): https://casn.menlhk.go.id/
24. Kementerian Luar Negeri (Kemlu): https://e-casn.kemlu.go.id/
25. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir
26. Kemendikbudristek: https://casn.kemdikbud.go.id/
27. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
28. Kementerian Perdagangan (Kemendag):https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/
29. Kementerian PPN/Bappenas: https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk
30. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman
31. Kejaksaan: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/pppk
32. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): https://casn.pom.go.id/
33. Badan Siber dan Sandi Negara: https://www.bssn.go.id/pppk/
34. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman
35. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla): https://www.bakamla.go.id/publication/news/C4
36. Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://www.dpr.go.id/casn
37. Setjen Komisi Yudisial (KY): https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement
38. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): https://www.komnasham.go.id/seleksiPPPK/
39. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): https://bpip.go.id/publikasi
40. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam): https://polkam.go.id/casn-polhukam/
Cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1
BKN
Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 bisa dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, berikut cara melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dilaman BKN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" di sebelah pojok kanan atas
- Login menggunakan akun masing-masing peserta
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
- Klik "Login", peserta pun akan diarahkan ke tampilan resume pendaftaran
Instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 di website instansi tujuan, berikut cara melihat pengumuman PPPK tahap 1 melalui laman instansi:
- Membuka website resmi masing-masing instansi pemerintah yang dituju
- Klik halaman pengumuman atau beranda terkait
- Cari informasi pengumuman PPPK 2024 tahap 1
- Klik unduh atau download
- Buka file, gunakan fitur search dan ketik nama pelamar Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta untuk mengikuti jadwal selanjutnya yakni pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 1-31 Januari 2025, kemudian usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.
Pengumuman PPPK 2024 Tahap I
Dalam tahap ini terdapat dua jenis tes dimasing-masing instansi yakni yang berlakukan tes tambahan dan yang tidak.
Baca juga: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Bisa ke BKN atau Laman Instansi, Ini Linknya
Bagi instansi yang tidak berlakukan tes tambahan, maka para peserta yang dinyatakan lulus hanya tinggal mengikuti beberapa tingkatan lagi.
Sementara yang instansi tujuannya berlakukan tes tambahan, maka diwajibkan untuk mengikuti ketentuan masing-masing kementerian.
Lantas apakah ada perbedaan jadwal dari dua jenis tes seleksi PPPK Tahap 1 2024?
Jadwal Akhir PPPK Tahap 1 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Baca juga: Cara Isi Formulir Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Periksa Lagi!
Keterangan :
(**) : Intansi yang tidak berlakukan Tes Tambahan
(***) : Intansi yang berlakukan Tes Tambahan
Dari keterangan diatas, bisa disimpulkan instansi yang tidak berlakukan tes tambahan kemungkinan akan lebih cepat mengungumkan hasil SKBnya.
Sementara pada instansi yang berlkaukan tes tambahan baru akan diumumkan setelah tes tambahan diberlakukan, dan bisa dibilang masih akan disaring kualitas pesertanya pada tes tembahannya tersebut.
Lantas seperti apa ketentuan lulus peserta seleksi PPPK tahun ini, akankah sama dengan yang berlaku di tingkat CPNS?
Baca juga: Panduan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Ketentuan Lolos SKB PPPK 2024
Dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 tidak ada passing grade atau nilai ambang batas seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Melansir laman menpan.go.id, hasil nilai seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 akan dilakukan pembobotan. Peserta yang memiliki nilai terbaik dibandingkan peserta lain, dipastikan akan lolos.
Adapun nilai tertinggi atau nilai maksimal seleksi kompetensi PPPK 2024 yaotu 670 (enam ratus tujuh puluh), dengan rincian:
- 450 (empat ratus lima puluh) untuk seleksi kompetensi teknis;
- 180 (seratus delapan puluh) untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
- 40 (empat puluh) untuk wawancara.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News