UMP 2025

UMP Priangan Timur 2025: Cek Nominal Gaji untuk Pekerja di Pangandaran, Sumedang, dan Garut di Sini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UMK 2025

Sementara upah atau gaji terendah masih berada di Kabupaten Banjar dengan total upah 2025 sebesar Rp 2.204.754, dari yang sebelumnya Rp 2.070.192.

Baca juga: UMP Priangan 2025: Ini Kabupaten dengan Upah Terendah di Tahun Depan

Berikut ini perkiraan upah minimum di kabupaten/kota Tasikmalaya juga daerah Priangan Timur lainnya: 

Kabupaten Sumedang  = Rp 3.732.088 (dari yang sebelumnya Rp 3.504.308)

Kabupaten Garut Rp 2.328.555 (dari yang sebelumnya Rp 2.186.437)

Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 2.221.724 (dari yang sebelumnya Rp 2.086.12)

Sementara ini kisaran kota/kabupaten lain yang juga naik, lengkap perbandingan sebelumnya :

Kota Tasikmalaya = Rp 2.801.962 (dari yang sebelumnya Rp 2.630.951)

Kabupaten Tasikmalaya = Rp 2.699.992 (dari yang sebelumnya Rp 2.535.204)

Kabupaten Ciamis Rp 2.225.279 (dari yang sebelumnya Rp 2.089.464)

Kota Banjar Rp 2.204.754 (dari yang sebelumnya Rp 2.070.192)
(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News