Berikut ini perkiraan upah minimum di kabupaten/kota Priangan Timur dari yang tertinggi hingga terendah:
- Kabupaten Sumedang sebesar Rp 3.504.308 menjadi 3.732.088
- Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2.630.951 menjadi 2.801.962
- Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.535.204 menjadi 2.699.992
- Kabupaten Garut sebesar Rp 2.186.437 menjadi 2.328.555
- Kabupaten Ciamis sebesar Rp 2.089.464 menjadi 2.225.279
- Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 2.086.126 menjadi 2.221.724
- Kota Banjar sebesar Rp 2.070.192 menjadi 2.204.754.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News