Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Bagi yang punya sertifikat kompetensi, kamu bisa mengikuti uji penambahan nilai. Pada tahap ini, kamu bisa “menukarkan” sertifikat kompetensi dengan nilai tambahan.
Dengan catatan, sertifikat tersebut harus sesuai dengan jabatan yang kamu lamar, ya. Selain itu, ketentuan nilai tambahan adalah maksimal 25 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.
Wawancara
Dalam tes wawancara, kamu akan mendapat pertanyaan seputar diri kamu; mulai dari background pendidikan hingga pengalaman kerja.
Selain itu, biasanya rekruter juga akan menanyakan tentang ketertarikan kamu terhadap formasi jabatan. Beberapa contoh pertanyaan yang biasanya muncul saat tes wawancara SKB:
ceritakan tentang diri kamu!
mengapa kamu tertarik bekerja sebagai PNS?
apa yang kamu ketahui tentang instansi kami?
mengapa kamu tertarik melamar di instansi kami?
Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Tes satu ini tidak selalu ada di tiap instansi. Pelaksanaan tes disesuaikan dengan persyaratan masing-masing jabatan di instansi yang kamu lamar.
Biasanya, informasi tentang tes tambahan ini akan disampaikan oleh instansi terkait, jadi kamu bisa mempersiapkan diri.
Nah, untuk membantu kamu mempersiapkan diri menjalani tes, Jobstreet menyediakan beberapa contoh soal yang bisa kamu cek di bawah ini.
Bobot Nilai Kelulusan Tes CPNS 2024
Kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Berikut rincian bobot nilai SKB CPNS 2024 menurut PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
SKB di Instansi Pusat
1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT BKN.
2. Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 3 (tiga) jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan, setelah mendapat persetujuan menteri.