Saat ditemui sejumlah awak media, Pjs Bupati Tasikmalaya menyatakan bahwa ia akan menghadapi secara ikhlas.
"Kalau ada yang melaporkan kita ikhlas saja," ungkap Pjs Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, Kamis (24/10/2024).
Menurut Yedi, hal tersebut masih biasa dan dirinya melaksanakan kegiatan setiap hari dengan mengunjungi kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Itu sih hal biasa didalam dunia birokrasi apapun itu sebagai kontrol sosial, yang menentukan yang punya kewenangan, namanya manusia tidak luput dari kesalahan," kata Yedi.
Karena menurut Yedi, saat ini dirinya fokus terhadap pengembangan dan peningkatan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita niatan baik dalam membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih maju, dan kita terima banyaknya masukan semuanya," tuturnya.
Sebelumnya, diduga tak netralitas sebagai ASN, Pjs Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat dilaporkan oleh Tim Advokasi Hukum Pasnagan nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut informasi laporan ini dilakukan musababnya Pejabat Sementara (Pjs) ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan tidak netral atau melanggar kode etik ASN. (*)
Baca juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bakal Digelar 2 Kali