CPNS 2024

Ada SKB Setelah Tes SKD CPNS, Berikut Kisi-kisi Resmi yang Sering Keluar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada SKB Setelah Tes SKD CPNS, Berikut Kisi-kisi Resmi yang Sering Keluar

- Tes potensi akademik

- Tes kemampuan bahasa asing

- Tes kesehatan jiwa

- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

- Tes praktik kerja

- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

- Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Baca juga: 6 Tips Mudah Mengerjakan Soal SKD PPPK/CPNS 2024, Bisa Dapat Skor Tinggi

Pelaksanaan SKB pada instansi pusat maupun daerah dilaksanakan menggunakan CAT BKN.

Instansi pusat juga dapat melakukan SKB tambahan maksimal tiga jenis tes lain di setiap jabatan setelah memperoleh persetujuan menteri.

Jika instansi pusat menyelenggarakan SKB tambahan selain CAT BKN, maka bobot kumulatifnya maksimal 50 persen dari nilai SKB keseluruhan. Jika terdapat tes wawancara selain dengan CAT BKN, maka bobotnya maksimal 10 persen dari nilai SKB keseluruhan.

Sementara, di instansi daerah apabila terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, pelaksanaan SKB tambahan maksimal 1 jenis atau bentuk tes lain. SKB tambahan juga bukan merupakan tes wawancara.(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News