Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan berjilbab
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang
Baca juga: 3 Kelengkapan yang Harus Dibawa saat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Tata Tertib SKD CPNS 2024
Dirinci dalam Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test BKN, berikut ini aturannya:
Peserta hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi dan/atau sesuai ketentuan yang diatur instansi terkait, untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen.
Pansel instansi akan memberikan nomor identifikasi pribadi registrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai.
Pemberian nomor identifikasi pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.
Peserta wajib membawa:
- KTP elektronik asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau KK asli atau salinan KK yang dilegalisir basah pejabat berwenang, atau
2. Identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang sudah dicetak dan ditunjukkan kepada pansel instansi, atau
3. KK digital yang sudah dicetak dan bisa di-scan pansel instansi, dan
4. Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.
5. Untuk seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
6. Peserta yang ikut seleksi adalah yang identitasnya sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
- Peserta mengenakan pakaian yang rapi, sopan, dan bersepatu, atau sesuai yang diatur pansel instansi. Kaos, celana jeans, sandal tidak diperbolehkan.
7. Peserta dalam ruang seleksi tidak diizinkan membawa:
- Buku/catatan lainnya
- Kalkulator
- Gawai
- Kamera dalam bentuk apa pun
- Jam tangan
- Alat tulis kecuali pensil kayu
- Senjata api/senjata tajam/sejenisnya.
8. Peserta Tidak Diizinkan:
- Bertanya/berbicara ke peserta tes lainnya selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberi sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman di dalam ruang seleksi
- Merokok di dalam ruangan seleksi
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun
- Melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News