Cara Pembubuhan E-Meterai PPPK 2024
- Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
- Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
- Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
- Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
- Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
- Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
- Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
- Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
- Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
- Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
- Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar PPPK 2024.
Tribuners, itu dia cara melakukan pembelian serta langkah pembubuhan E-Meterai untuk daftar PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News