CPNS 2024

12 Link Pembelian E-Meterai Resmi untuk Daftar PPPK 2024, Lengkap dengan Cara Pembubuhannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

12 Link Pembelian E-Meterai Resmi untuk Daftar PPPK 2024, Lengkap dengan Cara Pembubuhan E-Meterai

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa kita sudah masuk di hari ke-4 pendaftaran seleksi seleksi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Jadi, jangan sampai lupa untuk para calon pelamar melakukan pendaftaran di laman resmi SSCASN, dan lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Nah, dari semua dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar PPPK 2024 ini, ada satu hal yang selalu jadi perhatian manakala para pelamar tengah mendaftar PPPK, yaitu pembubuhan E-Meterai.

Biasanya, ada dua surat yang diharuskan utuk dibubuhi E-Meterai, yaitu surat lamaran dan surat pernyataan.

Kedua surat tersebut harus dibubuhi E-Meterai 10.000 ribu yang bisa dilakukan oleh para peserta secara online.

Baca juga: Kumpulan Link Situs Kompres Dokumen untuk Syarat Daftar PPPK 2024, Bisa Ubah Word ke PDF

Jika tidak dibubuhi oleh E-Meterai 10.000 ribu, calon peserta bisa saja gagal dalam tahap seleksi administrasi PPPK 2024.

Lantas, di mana bisa membeli E-Meterai untuk kebutuhan dokumen PPPK 2024 ini?

Serta bagaimana cara pembubuhan E-Meterai PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Syarat Daftar PPPK 2024, Hanya Lewat Aplikasi Ini!

Link Membeli E-Meterai untuk Daftar PPPK 2024

1. meterai-elektronik.com

Situs yang pertama bisa kamu pilih untuk memberi E-Meterai adalah meterai-elektronik.com.

Pelamar nantinya juga bisa menerima refund dana jika ada kegagalan pembelian E-Meterai.

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com
  • Klik "Daftar Sekarang" lalu masukkan nomor handphone yang aktif dan nama lengkap.
  • Buat password dan konfirmasi password.
  • Setelah itu klik "Lanjutkan".
  • Masukkan kembali nomor handphone dan password yang sudah didaftarkan, lalu klik "Masuk".
  • Klik "Beli e-Meterai".
  • Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli".
  • Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota".
  • Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan"
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS.
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab.
  • Klik lihat invoice dan kuota e-meterai.
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar.

Baca juga: Mau Daftar PPPK 2024? Cek Dulu Apakah Namamu Tercatat di Database BKN Non ASN atau Tidak

Terdapat situs lain yang bisa digunakan untuk membeli E-Meterai yang resmi dan sah, antara lain:

1. meteraionline.id  

2. e-meterai.live  

3. www.tokogramedia.com/e-meterai

4. skillacademy.com/e-meterai  

5. emet.id

6. www.paper.id/e-meterai.php  

7. mekarisign.com/id/fitur/e-meterai  

8. www.signing.id  

9. www.digidoku.id  

10. dimensy.id/easy-dimensy  

11. materai.id  

Baca juga: Ingin Daftar PPPK 2024 Tapi Tiidak Terdaftar di Database? Ini Jadwal BKN untuk yang Tidak Terdaftar

Baca juga: 150 Formasi Dibuka Untuk Seleksi PPPK 2024 di Ciamis, Tenaga Teknis Paling Banyak Dibutuhkan

Cara Pembubuhan E-Meterai PPPK 2024

  • Buka laman https://meterai-elektronik.com kembali
  • Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
  • Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
  • Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
  • Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800KB.
  • Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
  • Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
  • Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
  • Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
  • Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
  • Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai sudah siap diunggah saat daftar PPPK 2024.

 

Tribuners, itu dia link pembelian serta langkah pembubuhan E-Meterai untuk daftar PPPK 2024. Semoga bermanfaat. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News