CPNS 2024

Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Syarat Daftar PPPK 2024, Hanya Lewat Aplikasi Ini!

Berikut Ini Dia Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Syarat Daftar PPPK 2024, Hanya Lewat Aplikasi Ini!

Kolase TribunPriangan.com
Panduan Cara Bikin SKCK Online untuk Syarat Daftar PPPK 2024, Hanya Lewat Aplikasi Ini! (presisi.polri.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di pendaftaran seleksi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, akan ada sejumlah dokumen yang wajib untuk para calon pelamar siapkan.

Salah satu dokumen yang bisa calon pelamar siapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK.

Biasanya, untuk SKCK ini diperuntukan untuk beberapa instansi saja saat akan daftar PPPK 2024.

Sebagai informasi, jika SKCK ini diterbitkan oleh pihak kepolisian untuk menerangkan pihak yang bersangkutan bebas dari catatan kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Serta, untuk masa kadaluwarsa atau masa berlaku SKCK ini hanya enam bulan sejak tanggal SKCK diterbitkan.

Lantas, seperti apa syarat yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan SKCK dari pihak kepolisian secara online? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024

Baca juga: Cara Atasi Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024

Tata Cara Permohonan SKCK Secara Online

Nah Tribuners, selain bisa langsung datang ke kantor polisi, ternyata untuk pembuatan SKCK pun bisa dilakukan secara online lho.

Ini pun bisa pelamar lakukan agar bisa lebih praktis dan tak perlu jauh-jauh berkunjung ke kantor polisi.

Syarat yang pertama, pelamar hanya tinggal mengunduh salah satu aplikasi untuk menikmati pembuatan SKCK online.

  • Unduh SuperApps PRESISI Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
  • Buka aplikasi Presisi.
  • Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
  • Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
  • Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan

Baca juga: Alami NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya

Baca juga: Bingung Ubah Background Foto jadi Merah Sesuai Syarat Pendaftaran PPPK 2024? Begini Caranya

Cara Membuat SKCK Lewat Aplikasi PRESISI

Nah, setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.

  • Buka menu Utama.
  • Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
  • Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
  • Lakukan verifikasi email.
  • Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.
  • Klik Mulai.
  • Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
  • Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
  • Bayar pendaftaran SKCK.
  • Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.
  • Unduh bukti pembayaran.
  • Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.

Baca juga: Cara Gampang Atasi Alami NIK yang Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024

Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.

Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved