CPNS 2024
Mau Daftar PPPK 2024? Cek Dulu Apakah Namamu Tercatat di Database BKN Non ASN atau Tidak
Berikut Ini Dia Mau Daftar PPPK 2024? Cek Dulu Apakah Namamu Tercatat di Database BKN Non ASN atau Tidak
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika seleksi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 akhirnya resmi dibuka.
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jika untuk pembukaan pendaftaran PPPK 2024 ini dibuka perdana pada tanggal 1 Oktober 2024 hingga berakhir pada 20 Oktober 2024.
Maka dari itu, masih banyak waktu yang bisa para calon pelamar siapkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Sebagai informasi, jika khusus untuk pembukaan seleksi PPPK 2024 ini dibuka sebanyak dua gelombang.
Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Baca juga: Cara Mudah Scan KTP di Handphone untuk Syarat PPPK 2024
Untuk pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Namun Tribuners, sebelum kamu melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini, kamu disarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama kamu tercatat sebagai tenaga honorer dalam database BKN atau tidak.
Baca juga: Cara Atasi Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024
Sebab, jika nama tenaga honorer terdapat dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Kebijakan itu langsung disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Pengangkatan ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.
Lantas, seperti apa cara pengecekan tenaga honorer di database BKN untuk syarat daftar PPPK 2024? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Alami NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya
Cara Cek Data non ASN (Tenaga Honorer) di BKN
- Buka laman https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.
- Pilih "Instansi" yang diinginkan.
- Klik "Pengumuman".
- Kemudian akan muncul halaman yang berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
Baca juga: Bingung Ubah Background Foto jadi Merah Sesuai Syarat Pendaftaran PPPK 2024? Begini Caranya
Baca juga: Cara Gampang Atasi Alami NIK yang Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan non ASN
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Nah Tribuners, itu dia cara lakukan pengecekan apakah nama kamu atau nama tenaga honorer masuk di database BKN atau tidak untuk syarat daftar PPPK 2024. Selamat mencoba. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Cara Cek Database Tenaga Honorer
Proses Pengangkatan Honorer
tenaga honorer
honorer
Database BKN
BKN
cek data non ASN 2024
Pendataan Non ASN
PPPK 2024
Cara Atasi Jika Tempat Lahir Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024 |
![]() |
---|
Alami NIK Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024? Begini Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Bingung Ubah Background Foto jadi Merah Sesuai Syarat Pendaftaran PPPK 2024? Begini Caranya |
![]() |
---|
Cara Gampang Atasi Alami NIK yang Tidak Ditemukan Saat Daftar PPPK 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.