Dokumen PPPK 2024
Sedikitnya terdapat enam dokumen yang mesti disiapkan peserta, berikut di antaranya:
1. KTP
2. Pas foto
3. Ijazah
4. Transkip nilai
5. Kartu keluarga
6. Berkas lainnya sesuai dengan syarat masing-masing instansi.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipahami Honorer Dalam Seleksi PPPK 2024
Pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.
Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News