TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, masih berjalan hingga saat ini.
Adapun hingga detik ini jadwal seleksi tengah masuk masa pengumuman hasil sanggah tahap administrasi.
Tahapan sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman yakni tanggal 20-22 September 2024.
Dimana pelamar akan diminta melakukan proses sanggah melalui akun SSCASN masing-masing.
Adapun, usai pengumuman pasca sanggah akan dilanjutkan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Besok Terakhir Pengumuman Hasil Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024, Selanjutnya Ada Tahap Apa?
Namun sebelum itu, perta lebih dulu akan melalui proses Penarikan Data Final.
Dimana pelamar hanya perlu mengonfirmasi di laman SSCASN untuk menggunakan nilai SKD 2023.
Lantas apa arti dari Penarikan Data Final dan kapan akan berlansung jadwalnya?
Arti penarikan data final
Mengutip Kompas.com, Penarikan data final CPNS adalah proses menarik data gabungan antara BKN dan instansi setelah pengumuman pasca-sanggah hasil seleksi administrasi.
Isi datanya terdiri atas data peserta yang melakukan "banding" pada masa sanggah serta data peserta yang dinyatakan lulus sejak awal pengumuman.
Penarikan data final SKD CPNS dilakukan agar penyelenggara mengetahui pendaftar yang dinyatakan berhasil setelah periode pasca-sanggah serta peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sejak awal.
Tahapan ini dilaksanakan sebelum jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal ini berkaitan dengan "kesempatan kedua" yang diberikan kepada pelamar yang dinyatakan gagal di tahap administrasi.
Baca juga: Ternyata Begini Peluang dan Aturan Lulus Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024 yang Wajib Diketahui
Kegagalan peserta CPNS masih bisa berubah jika sanggahan yang diajukan diterima oleh penyelenggara.
Sebab, sanggahan data pelamar akan diulas kembali oleh penyelenggara.