CPNS 2024

Dokumen Persyaratan CPNS 2024 Kini Boleh Pakai Meterai Tempel, Asal Perhatikan Aturan Berikut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumen Persyaratan CPNS 2024 Kini Boleh Pakai Meterai Tempel, Asal Perhatikan Aturan Berikut

TRIBUNPRIANGAN.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) lagi-lagi memberi kabar baik para peserta pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pasalnya, usai drama E-Meterai yang menjadi salah satu poin penting dalam pendaftaran mengalami gagal akses atau eror selama beberapa hari yang lalu, dan menyebabkan keterlambatan pendaftaran di berbagai instansi, kini BKN memutuskan untuk memperbolehkan para pelamar seleksi CPNS 2024 memakai meterai tempel.

Langkah ini diambil demi kelancaran pendaftaran. Pelamar dapat memilih menggunakan E-Meterai maupun materai tempel.

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," dikutip dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, Kamis (5/9) malam.

Kebijakan ini berlaku sejak Kamis malam pukul 20.00 WIB. BKN pun mewanti-wanti para pelamar tidak menggunakan meterai palsu.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Tahapan Berikutnya Setelah Dinyatakan Lulus

"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) seleksi administrasi," tegas BKN.

Adanya kebijakan terbaru ini membuat pelamar CPNS punya pilihan untuk tetap menggunakan e-meterai atau menggunakan meterai fisik yang ditempel langsung di dokumen untuk ditanda tangani.

Namun BKN mengingatkan agar pendaftar menggunakan meterai asli.

Sebab jika menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan dokumen tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi.

Link Pembelian e-Meterai untuk CPNS 2024

PERURI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) turut meluncurkan website e-Meterai resmi dan terpercaya yaitu https://meterai-elektronik.com/ website ini dirancang khusus untuk memudahkan peserta CASN dalam membeli dan menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September, Link E-Meterai Sudah Lancar?

Melalui laman tersebut PERURI memberikan jaminan keaslian e-materai dan juga dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon peserta dengan kuota e-Meterai yang tidak digunakan dalam satu invoice pembelian.

Namun, karena begitu tingginya antusiasme masyarakat dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2024 ini, proses pembelian e-materai pun mengalami kendala dan eror.

Selain PERURI, pelamar CPNS 2024 juga bisa membeli e-materai melalui penyedia lainnya. Berikut ini link dari penyedia pembelian e-meterai:

Skill Academy 

Privy

E-meterai Live

DigiDoku

meterai.ID

Vida Sign

Pospay

Signi.id

Toko Gramedia

Mekar Sign

Dimensy

EnforceA Meterai

Pastisah ID

Mitra Pajakku

Finnet

Mitracomm Ekasarana

Koperasi Pegawai Swadharma

Cara dan Tips Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS 2024

Jika sudah mendapatkan e-meterai, langkah yang dilakukan adalah membubuhkan e-meterai pada dokumen yang akan diunggah pada saat pendaftaran CPNS. Sebelum melakukannya, yuk simak sejumlah tips pembubuhan e-meterai yang dikutip dari Instagram resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) @bkngoidofficial:

  1. Urutan pembubuhan dokumen didahului tanda tangan kemudian pemasangan e-meterai
  2. Ukuran dokumen maksimal 800 kb
  3. Dokumen ukuran A4
  4. Format dokumen berupa PDF minimum versi 1.6
  5. Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  6. Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  7. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai
  8. Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.(*)

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Baca artikel Tribun Priangan lainnya di Google News