TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleki perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah memasuki hari ke 12.
Itu artinya masih ada 5 hari kedepan bagi para peserta untuk mendaftar.
Adapun, terhitung hari ini, Minggu (1/9/2-24) telah ada sekitar 1,3 juta peserta yang terdaftar.
Dalam pelaksanaan perekrutan secara besar-besaran di tanah air tersebut, akan diberlakukan beberapa tahap seleksi.
Dimana pemerintah sebagai pihak penyelenggara dari tahun ke tahun masih menggunakan alur yang sama setiap perekrutan, termasuk yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan para peserta adalah tahap awal, yakni Pemberkasan.
Baca juga: Kapan Periode Ke-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Ada Tahapan Apa Saja?
Tahap Pemberkasan sendiri menjadi ajang paling perdana atau awal peserta untuk diseleksi dari segi pendataan diri secara tulisan.
Alur pemberkasan tersebut merangkum pembuatan akun sebagai wadah penghubung dengan formasi yang dituju, pengunggahan berkas data diri sebagai penjelasan mendetail peserta dari identitas hingga pendidikan atau starata jenjang karir, hingga pencetakan kartu penanda kelulusan seleksi pemberkasan.
Lebih lengkapnya, berikut daftar alur yang sudah pasti akan dilalui peserta dalam seleksi nasional CPNS 2024.
Alur dan Cara Daftar CPNS Tahap Pemberkasan
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
- Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul CPNS 2024, Cek Sekarang
Baca juga: Cara Mengisi Nilai Ijazah SMA/SMK saat Daftar CPNS 2024 yang Benar, Ini Letak Nilainya di Transkrip
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Hal yang Harus Dihindari saat Mendaftar CPNS 2024
Dalam sebuah kontes pasti akan ada yang gugur dan pula ada yang beruntung karena berhasil, sama halnya dengan seleksi CPNS.
Akan ada yang diangga tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur, juga ada yang dianggap layak dan diperbolehkan melangkah ke tahap selanjutnya.
Jika ingin lolos para peserta diaharapkan untuk bisa berhai-hati dan teliti dalam proses pendaftaran.
Bagi kalian yang ingin lulus pada tahap perdana ini, tak ada salanya menelik hal-hal yang dapat mengagalkan proses anda.
Baca juga: Kapan Batas Akhir Pendaftaran Seleksi CPNS 2024? Catat Ini Tanggalnya, Jangan Sampai Lupa!
Lantas apa saja yang dapat membuat peserta tidak bisa lolos dalam seleksi CPNS?
Berikut ini TribunPriangan telah merangkumnya dalam hal-hal yang harus dihindari saat mendaftar CPNS tahun ini juga tahun selanjutnya.
1. Ketidaktelitian dalam pengisian data
Salah satu kesalahan fatal yang sering terjadi adalah ketidaktelitian dalam mengisi data. Pastikan kamu mengisi semua kolom dengan benar, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta informasi pendidikan. Kesalahan kecil seperti salah ketik atau typo bisa berakibat fatal dan membuat pendaftaranmu ditolak.
2. Dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
Kelengkapan dan kesesuaian dokumen adalah hal crucial dalam proses seleksi CPNS. Pastikan kamu mengunggah semua dokumen yang diminta, termasuk KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, perhatikan juga kualitas scan dokumen. Dokumen yang buram atau tidak terbaca bisa menjadi alasan penolakanmu.
Baca juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Intelegasi Umum Penalaran & Logis, Pelajari Sebelum Jalani SKD CPNS 2024
3. Tidak memenuhi persyaratan usia
Setiap formasi CPNS memiliki batasan usia tertentu. Pastikan kamu membaca dengan teliti persyaratan usia untuk formasi yang kamu pilih. Jangan sampai kamu sudah mengisi semua data dengan benar tapi ternyata usiamu tidak memenuhi syarat.
4. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Setiap formasi CPNS memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda. Pastikan ijazah dan jurusan pendidikanmu sesuai dengan yang diminta oleh formasi yang kamu pilih. Jangan memaksakan diri mendaftar pada formasi yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikanmu.
5. IPK tidak memenuhi syarat
Banyak formasi CPNS yang menetapkan batas minimum IPK. Pastikan IPK-mu memenuhi syarat minimal yang ditetapkan. Jika IPK-mu di bawah syarat, lebih baik mencari formasi lain yang sesuai daripada memaksakan diri dan akhirnya ditolak.
6. Kesalahan dalam memilih formasi
Terkadang, karena terburu-buru atau kurang teliti, pelamar salah memilih formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasinya. Baca dengan seksama deskripsi dan persyaratan setiap formasi sebelum memutuskan untuk mendaftar.
7. Foto tidak sesuai ketentuan
Meskipun terlihat sepele, foto yang tidak sesuai ketentuan bisa menjadi alasan penolakanmu. Pastikan kamu mengunggah foto terbaru dengan latar belakang dan ukuran yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
8. Tidak lolos verifikasi berkas
Setelah kamu mengunggah semua dokumen, petugas akan melakukan verifikasi. Pastikan semua berkasmu asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemalsuan dokumen adalah pelanggaran serius yang bisa mengakibatkan diskualifikasi bahkan tuntutan hukum.
9. Terlambat mendaftar
Jangan remehkan batas waktu pendaftaran. Sistem akan otomatis ditutup saat tenggat waktu berakhir. Hindari mendaftar di menit-menit terakhir untuk menghindari masalah teknis atau server yang lambat karena traffic tinggi.
10. Kurangnya persiapan untuk tes tahap selanjutnya
Meskipun bukan bagian dari seleksi administrasi, kurangnya persiapan untuk tes selanjutnya seperti SKD bisa menjadi penyebab kegagalan. Mulailah mempersiapkan diri sejak awal untuk meningkatkan peluang kelulusanmu.
Baca juga: Kisaran Gaji Instansi Bapanas untuk Seleksi CPNS 2024 untuk Lulusan D3, D4 dan S1
Dengan memahami dan menghindari faktor-faktor penyebab kegagalan di atas, kamu bisa meningkatkan peluangmu untuk lolos seleksi CPNS 2024.
Ingatlah bahwa ketelitian, kesiapan, dan pemahaman yang baik tentang prosedur dan persyaratan adalah kunci utama kesuksesanmu.
Jangan patah semangat jika kamu termasuk dalam 9.036 pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi.
Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk persiapan yang lebih baik di masa depan.
Bagi kamu yang masih dalam proses pendaftaran, pastikan untuk mengecek ulang semua persyaratan dan dokumenmu sebelum mengirimkan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
- Usia 18-35 tahun pada saat melamar.
- Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait. Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Hindari Hal Ini JIka Tak Ingin Bernasib Sama dengan 9.000 Peserta yang Tak Lolos CPNS 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025.(*)
Baca artikel serupa di Google News