Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tidak hanya di kota-kota besar di Indonesia, sejumlah masyarakat di Pangandaran Jawa Barat juga melakukan aksi unjuk rasa demi mengawal putusan MK nomor 60 dan 70 tentang Pilkada.
Sejumlah masyarakat yang didominasi mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum'at (23/8/2024) sore.
Baca juga: Aksi Mahasiswa Ciamis Tolak RUU Pilkada Sempat Diwarnai Bakar Ban dan Berakhir dengan Dialog
Dalam aksinya, satu di antara mereka melakukan orasi dan membakar ban di depan Gedung Wakil Rakyat.
Aksi massa sempat memanas dan mencoba merobohkan pagar gedung wakil rakyat yang dijaga ketat pihak kepolisian.
Mereka memanas karena menyesalkan tidak ada anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ketika ingin menyampaikan aspirasinya.
40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tidak ada di kantornya, dikabarkan sedang mengikuti orientasi pembekalan di Bandung.
Baca juga: Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut
Koordinator Aksi, Syamsul Arifin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap kawan-kawan yang melakukan aksi di luar daerah.
"Maka, kita di Pangandaran juga melakukan aksi yang sama ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran," ujar Syamsul dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Jum'at malam.
Namun, Ia menyayangkan saat melakukan aksi tidak ada satupun anggota DPRD Pangandaran yang menghampirinya.
"Saya juga sempat menerima telepon salah satu pegawai di DPRD, bahwa anggota DPRD sedang ada di Bandung"
"Karena tidak ada anggota DPRD, akhirnya kita menyegel kantor DPRD Kabupaten Pangandaran dan melakukan aksi dengan damai," katanya.
Secara profesi jurnalis, Ia pun mengajak rekan-rekan jurnalis yang ada di daerah Kabupaten Pangandaran untuk turut sama- sama bergerak. "Mari, kita melakukan aksi pengawalan MK," ucap Syamsul.
Baca juga: Ketua DPRD Garut Sesalkan Pengrusakan Kaca Saat Demo Mahasiswa, Padahal Sudah Diizinkan Masuk