Di mana PNS juga menyebutkan jabatan yang akan diduduki di instansi barunya.
4. Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal
5. Surat pernyataan dari instansi asal
Surat ini menerangkan bahwa PNS tidak sedang dalam proses hukuman disiplin atau proses peradilan.
6. Salinan sah keputusan dalam pangkat atau jabatan
7. Salinan sah penilaiain prestasi kerja
8. Surat pernyataan tidak dalam ikatan dinas
9. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat PNS berasal.
Baca juga: Siap-siap Pindah IKN Setelah CPNS 2024 Resmi Dibuka Juli-Agustus, Ini Rincian Formasi Lengkapnya
CPNS 2024
Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Baca juga: CPNS 2024 Buka Akhir Juli-Agustus, Ini 9 Persyaratan Umum Semua Lulusan, Simak Cara Daftarnya
Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, Dosen, tenaga kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Maka dari itu, Anda bisa persiapkan dengan matang perihal persyaratan dokumen yang diwajibkan ada dalam seleksi CPNS 2024 nanti.
Karena ternyata, selain dokumen dasar ada juga dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.(*)
Baca artikel serupa TribunPriangan.com di Google News