Hal tersebut berdampak pada anak-anak yang benar-benar berada di wilayah zonasi menjadi tidak mendapat kuota.
Adapun dengan adanya aturan baru itu, pihak sekolah juga bisa lebih memperhatikan keterangan anak dalam KK, termasuk terbitan surat administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Jalur PPDB Jabar 2024
1. PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA
2. PPDB Jalur Afirmasi (KTEM)
3. PPDB Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
4. PPDB Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
5. PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
6. PPDB Jalur Prestasi Kejuaraan
7. PPDB Jalur Zonasi
Baca juga: Data PPDB Jabar 2024 Tak Lengkap Tak Ada 1 File Ini, Simak Kelengkapan Persyaratannya
Sedangkan untuk PPDB Jabar 2024 jenjang SMK, berikut jalur yang tersedia:
1. PPDB Afirmasi (KTEM)
2. PPDB Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)
3. PPDB Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu
4. PPDB Jalur Prioritas Terdekat
5. PPDB Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru