PPDB 2024

Data PPDB Jabar 2024 Tak Lengkap Tak Ada 1 File Ini, Simak Kelengkapan Persyaratannya

Data Pendaftaran PPDB 2024 Tak Lengkap Jika Tak Ada Satu File Penting Ini, Simak Ini Kelengkapan Persyaratnnya

Tribun Jogja
Penerimaan Siswa Baru Mulai 10 Juni, Ada 3 Jalur Sistem Zonasi, Orangtua Wajib Tahu Aturan Baru PPDB (TRIBUN JOGJA) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jabar 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Adapun seleksi nasional di bidang pendidikan ini akan mulai dibuka dalam dua tahap.

Pendaftaran tahap 1 dibuka 3 sampai 7 Juni 2024, sementara pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2 dibuka 24 sampai 28 Juni 2024.

Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA), harus memiliki KK yang menerangkan bahwa calon peserta didik (CPD) yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jawa Barat Juni 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jabarprov.go.id

Di samping itu, telah ada beberapa syarat pemberkasan yang telah diinformasikan untuk bisa dilengkapi sebelum memulai tes, salah adalah Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan KK dalam PPDB Jabar 2024

Dalam penerapannya, telah ditentukan beberapa syarat penerapan KK dalam proses daftar PPDB, berikut penjelasannya.

1. KK yang diperbaharui karena ada perubahan anggota keluarga sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajb melampirkan fotokopi KK sebelumnya atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.

Baca juga: Cara Mendapatkan Akun PPDB Jabar 2024 untuk SMA, SMK, dan SLB, di Akun https://ppdb.jabarprov.go.id/

2. Domisi calon peserta didik dapat didasarkan alamat rumah pada surat keterangan domisi jika calon peserta didik tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru-hara) yang mengakibatkan calon peserta didik pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman atau calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga.

3. Bagi pemilik KK yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memliki nama jalan hingga nomor rumah), wajb memotret rumahnya dengan hasil foto tampak depan rumah terfoto lengkap utuh, diunggah ke website PPDB.

Baca juga: Panduan Daftar PPDB Jawa Barat Juni 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK di Akun ppdb.jabarprov.go.id

Jalur PPDB Jabar 2024

1. PPDB Jalur Prestasi Nilai Rapor SMA

2. PPDB Jalur Afirmasi (KTEM)

3. PPDB Jalur Afirmasi Anak Berkebutuhan Khusus (Disabilitas, CIBI)

4. PPDB Jalur Afirmasi Kondisi Tertentu

5. PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru

6. PPDB Jalur Prestasi Kejuaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved