Artinya, terdapat ratusan ribu tenaga honorer yang masih harus menunggu diangkat menjadi ASN.
Adapun proses tersebut dilakukan pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id, yang terbagi dalam 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja).
Baca juga: Honorer Wajib Simak!, Ini Progres dan Rencana Lengkap dari Proses Pengangkatan Menuju ASN PPPK 2024
Keenam kriteria Pokja tenaga honorer tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dalam pelaksanaannya, verifikator hanya dapat memilih data tenaga honorer pada satu kriteria saja.
Selain itu, verval data tenaga honorer juga dilakukan secara acak.
Adapun terhitung sejak 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, verval data tenaga honorer kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
Hasil verval data masing-masing kriteria tersebut akan menjadi dasar penentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Baca juga: 7 Benefit Terbaik yang Didapat Tenaga Honorer Setelah Resmi Diangkat MenPAN RB Jadi PPPK 2024
Pengangkatan PPPK 2024 bakal dilaksanakan melalui seleksi CASN 2024.
Sebelumnya sudah disampaikan Menteri Anas dalam rapat persiapan pengadaan seleksi CASN 2024.
Bagi tenaga honorer tidak memenuhi lowongan formasi atau tidak lulus tes, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tetap mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.
Akan tetapi, tenaga honorer tersebut tetap harus mengikuti mekanisme seleksi khusus.
Hingga saat ini memang belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme seleksi khusus pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Baca juga: BKN Resmi Kunci Rapat-rapat Database PPPK 2024, Honorer Bakal Diarahkan ke Seleksi Nasional Ini
Mekanisme seleksi khusus itu nantinya akan dibuat dengan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).
Sementara itu terdapat tiga jenis tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.