Persyaratan Tambahan CPNS 2024
Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:
1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.
2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.
3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.
4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.
Baca juga: 15 Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Masih Buka untuk Seleksi CPNS 2024, Cek di Sini!
Perlu jadi catatan khusus untuk seluruh pelamar CPNS agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.
Kesalahan atau kekurangan pada dokumen yang kamu unggah nanti dapat mengganggu proses seleksi CPNS.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah kamu siapkan sebelum dikirim ya. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News