CPNS 2024

TAK PERLU BINGUNG, Segera Cek Ini 10 Formasi CPNS 2024 yang Bisa Dilamar untuk Lulusan Pendidikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak Perlu Bingung, Ini Dia 10 Formasi yang Bisa Dilamar Lulusan Pendidikan di Seleksi CPNS 2024 (Instagram/@pknstan)

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pembukaan seleksi CPNS 2024 akan segera dimulai ya.

Yang mana, untuk pembukaan seleksi CPNS tahun ini akan dibuka pada bulan Mei 2024.

Untuk pembukaan seleksi CPNS 2024 ini pun sudah dikatakan langsung oleh oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Menurutnya, jika pemerintah akan mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK untuk instansi pusat pada Mei 2024.

Baca juga: CPNS 2024, Ini yang Membedakan Persyaratan CPNS Umum Lulusan Cumlaude dan Disabilitas

Namun menurutnya, masih ada sebagian Kementerian/Lembaga masih merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akhirnya harus diundur menjadi bulan Mei 2024.

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," tutur Haryomo.

Khusus untuk pembukaan seleksi CPNS di tahun 2024 ini dibuka banyak sekali kesempatan terutama bagi mereka yang lulusan Sarjana (S1) pendidikan.

Yang mana, bagi mereka yang lulusan Sarjana Pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru bisa melamar dalam pendaftaran di CPNS 2024.

Baca juga: CPNS 2024, Berikut Solusi dan Ketentuan Jika Ijazah Hilang untuk Pendaftaran

Salah satu formasi yang bisa dilamar adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.

Diketahui, jika formasi guru masih menjadi prioritas rekrutmen dengan kuota terbesar di seleksi CPNS 2024 ini.

Selain itu, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.

Maka dari itu, berikut ini dia 10 formasi untuk Sarjana Pendidikan khusus untuk Kemendikbud Ristek RI.

Baca juga: Lowongan Kerja Kemenag Buka 110.553 Formasi Untuk CPNS 2024, Terbanyak Untuk 2 Jabatan Ini

1. Pengembang Program Fasilitas Pelatihan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional.

 

2. Pengembang Perbukuan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.

 

3. Pengembang Model Penilaian Pendidikan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.

 

4. Pengembang Kurikulum

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan

Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.

Baca juga: Perbedaan Persyaratan CPNS Umum, Lulusan Cumlaude dan Disabilitas

5. Penyuluhan Bahasa

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.

 

6. Analis Bahasa dan Sastra

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.

 

7. Analis Kata dan Peristilahan

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.

 

8. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah

Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Baca juga: Ternyata Ini Solusi dan Ketentuan Jika Ijazah Hilang untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024

9. Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.

 

10. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Non formal

Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini

Tugas dan wewenang: Melakukan analisis pengembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News