2. Pengembang Perbukuan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.
3. Pengembang Model Penilaian Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.
4. Pengembang Kurikulum
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.
Baca juga: Perbedaan Persyaratan CPNS Umum, Lulusan Cumlaude dan Disabilitas
5. Penyuluhan Bahasa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.