CPNS 2024

Fakta Sepele Tapi Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Perhatikan Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Surat Lamaran seleksi CPNS. Sejumlah berkas dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih dalam koridor pelaksanaan.

Meski pemerintah belum menetukan tanggal pelaksanaan tahap awal (Administrasi) pada seleksi tahun 2024, namun tak ada salahnya para peserta untuk menambah informasi mengenai rentetan seleksi nasional tahunan tersebut.

Dalam tahap Administrasi sendiri, para peserta akan melalui serangkaian tahap pengisian data diri dan kelengkapan berkas kebutuhan formasi di instansi masing-masing.

Baca juga: Daftar 25 Instansi Siap Pindah ke IKN Nusantara pada Perekrutan CPNS 2024

Setelah itu, hasil perdana mereka dalam seleksi nasional ini, apakah akan lolos ke tahap selanjutnya atau malah sebaliknya.

Nantinya mereka yang dinyatakan lolos akan masuk dalam tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Sementara mereka yang dinyatakan gugur dalam tes tersebut masih bisa mengajukan sanggahan atas ketidakpuasan hasil yang didapat, tetapi dengan syarat ketentuan yang berlaku.

Namun taukah, jika ada kesalahan yang bisa saja membuat para peserta gagal dalam seleksi perdana tersebut.

Baca juga: Formasl Prioritas CPNS 2024 yang Punya Peluang Besar Lulus Tahun Ini

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan penyebab peserta CPNS tak lolos seleksi administrasi.

Setidaknya ada 6 hal mendasar yang harus diperhatikan lebih dulu, dan sebagai patokan agar tidak melakukan kesalahan saat menjalani tes, daintaranya :

1. Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS 2023

Semua peserta CPNS 2023 wajib memenuhi syarat pendaftaran sesuai instansi yang dilamar, dan peserta yang tidak memenuhi persyaratan maka akan gagal dalam seleksi administrasi.

2. Pernah Curang pada Seleksi CASN

Peserta CPNS 2023 yang terbukti curang akan gagal dalam seleksi administrasi.

Selain itu, peserta CPNS yang curang akan dilarang untuk mendaftar seleksi CASN selanjutnya, dimana ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023.

3. Pernah Mengundurkan Diri pada Seleksi CASN

Halaman
123