CPNS 2024

Tidak Ada DPR dalam 25 Instansi yang Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak Ada DPR dalam 25 Instansi yang Pindah ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

"Menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana. Kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," tutur Suhajar.

Baca juga: BENARKAH Syarat Pendaftaran CPNS 2024 Harus Ada SKCK dari Kepolisian? Begini Alur Pembuatannya

Daftar pejabat yang pindah lebih dulu ke IKN

Sebelumnya, BKN merinci para ASN yang akan dipindah ke IKN adalah mereka yang menduduki jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPANRB, Mohammad Averrouce menyatakan, pejabat ASN yang akan pindah ke IKN disesuaikan berdasarkan peran yang diperlukan.

Baca juga: Bocoran Jabatan yang Akan Diisi oleh Para Fresh Graduate di Seleksi CPNS 2024

Berikut pejabat yang bakal lebih dulu dipindah ke IKN:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator
  • Jabatan Fungsional
  • Pelaksana di 38 Kementerian/lembaga.

Kemenpan RB memastikan bahwa ASN yang pindah ke IKN harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Para ASN yang dipindah ke IKN diusulkan mendapat insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News