THR 2024

Kepala Desa dan Tenaga Honorer Tak Dapat Jatah THR dari Pemerintah Tahun Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR

Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca juga: Asyik! THR PNS Dipastikan Cair H-10 Lebaran Idulfitri, Gaji 13 Masih Diperpanjang Bulan Ini

Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.

Pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dilanjutkan dengan pencairan setelah Lebaran bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya.

Sedangkan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.(*)

Diolah dari Kompas.com

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News