Ramadhan 2024

Apa Hukum Lakukan Metode Bekam di Bulan Suci Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Lakukan Metode Bekam di Bulan Suci Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?

يُسْأَلُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.”

Ketiga riwayat di atas adalah riwayat yang sahih.

Menurut jumhur (mayoritas ulama) yaitu Imam Abu Hanifah , Malik, Asy Syafi’i , bekam tidaklah membatalkan puasa.

Baca juga: Naskah Kultum 2 Ramadhan 13 Maret 2024 Bertemakan Cara Berpuasa yang Benar

Bahkan, pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, Abu Sa’id Al Khudri dan sebagian ulama salaf.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita, awal dimakruhkannya bekam bagi orang yang berpuasa adalah ketika Ja’far bin Abi Thalib berbekam sedang dia dalam keadaan berpuasa.

Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpapasan dengannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kedua orang ini telah batal puasanya”.

Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan berbekam bagi orang yang berpuasa.

Baca juga: 4 Tips Mudah yang Bisa Dilakukan untuk Khatam Al-Quran di Bulan Suci Ramadhan 2024

Sementara Anas spernah berbekam ketika dia dalam keadaan berpuasa.

Menurut para dokter,metode bekam yang paling baik dilakukan adalah pada jam dua atau jam tiga siang.

Tidak boleh dilakukan setelah berhubungan badan (jima) atau aktivitas berat lainnya, dan tidak boleh setelah kenyang atau ketika tidak lapar. Wallahualam. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News