CPNS 2024

483.575 Formasi Instansi Daerah Disediakan pada Seleksi CPNS 2024, Simak Syarat yang Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

483.575 Formasi Instansi Daerah Disediakan pada Seleksi CPNS 2024, Simak Syarat yang Dibutuhkan

Instansi Daerah

- 483.575 Formasi CPNS 2024.

- 1.383.758 Formasi PPPK 2024.

Baca juga: Instansi-instansi Ini Sepi Peminat saat CPNS 2023, Bisa Jadi Rujukan Buat Daftar CPNS 2024

Syarat CPNS 2024

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News