Tukang Rujak dan Kernet Elf Baku Hantam di Alun-alun Tarogong, Dipicu Hal Ini

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: ferri amiril
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang Rujak dan Kernet Elf Baku Hantam di Alun-alun Tarogong, Dipicu Hal Ini

"Ketiga pelaku merupakan kernet elf yang biasa mangkal di kawasan Bunderan Alun-alun Tarogong," ucap Sona. 

"Satu pelaku masih kami kejar, kami imbau untuk segera menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya. 

Kini kedua pelaku diketahui sudah dibawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaaan lanjutan, mereka terancam hukuman 2 tahun penjara dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.(*)