TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kini tengah memasuki waktu pengumuman hasil tes.
Dari data yang diperoleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Senin, 9 Januari 2023 baru ada 5 Instansi yang mengumumkan hasil perolehan tes.
Padahal jika melihat waktu yang diberikan BKN pengumuman seharusnya sudah dimuali pada Jumat 5 Januari 2023 lalu.
Baca juga: CPNS 2023 WAJIB TAHU, Ternyata Ini 34 Lokasi Penempatan Pelamar CPNS Kejaksaan 2023
Waktu tersebut telah ditentukan pasca palaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni 16 hingga 22 Desember 2023.
Adapun ke 5 Instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi hingga hari ini adalah, sebagai berikut :
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Kesehatan
3. Kejaksaan Agung
4. Sekretariat Jenderal DPR RI
5. Mahkamah Agung.
Berikut adalah 3 instansi lainnya:
1. Kementerian Agama
2. Kementerian ESDM
3. BRIN
Baca juga: Daftar Nama Peserta CPNS 2023 yang Kelulusannya Dibatalkan KPK, Kenapa?
Mengutip laman resmi BKN, pengumuman kelulusan CPSN 2023, merupakan hasil akhir dari integritas perhitungan nilai SKD dan SKB yang diberikan oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024.