Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Seorang guru tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat secara terang-terangan mendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Video dukungannya tersebut sempat viral di media sosial (medsos), lantaran guru yang berinisial IN itu diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, IN sempat bercanda dengan memperkenalkan diri kemudian mengungkap bahwa dirinya akan bernyanyi lagu yang berjudul PSG atau Prabowo Bersama Gibran.
"Halo, saya Ilah Gomez dari SDN 3 Gobras akan menyanyikan lagu PSG, Prabowo bersama Gibran. Siap? Cus," selorohnya seperti dilansir TribunPriangan.com dari video tersebut.
Bahkan, pada potongan lagu tersebut, ada lirik ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran. “Mari coblos Prabowo-Gibran, nomor 2 janganlah lupa. Mari coblos Prabowo-Gibran, Februari tanggal 14,” senandungnya.
Baca juga: Prabowo Subianto Ogah Salaman Usai Debat Pilpres, Anies Baswedan: Saya Cari-cari Tidak Ketemu
Baca juga: BIKIN GEGER, Pernyataan Prabowo Dianggap Warganet Nirempati terhadap Warga Gaza, Kenapa?
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman menanggapi video viral guru SD berstatus ASN dukung Prabowo-Gibran tersebut.
“Tentu, kami perihatin dan kecewa dengan adanya video tersebut yang kami terima pada malam minggu (Sabtu, 6/1/2024) beberapa jam setelah yang bersangkutan membuat video,” ungkap Ucu kepada TribunPriangan.com saat ditemui di kantornya pada Senin (8/1/2024).
Video tersebut, tambah Ucu, sempat dilarang terlebih dahulu oleh pihak kepala sekolah untuk dipublikasikan.
“Malah, yang bersangkutan menjadikannya sebagai status Whatsapp. Setelah itu viral. Sehingga kami kaget, kecewa, dan sedih sekali,” jelasnya.
Ucu menilai, bahwa sejatinya, ASN harus bersikap netral dan tidal melakukan sikap-sikap keberpihakan pada salah satu calon.
“Mau presiden, mau legislatif, kami berharap keberpihakan seperti itu tidak terjadi. Tapi, ini malah diduga memakai ruang kelas sebagai tempat dia melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu,” lengkapnya.
Saat ini, pihak Disdik masih menunggu tindakan hukum dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
“Tampaknya, dari video viral yang saya tonton itu, diambil di hari libur, hari Sabtu dan pada saat sore hari,” ujarnya.