6. File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani.
7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, (Polres) dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf);
8. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf) dan
9. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf.
Tata Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023
Adapun tata cara pengisian DRH NI PPPK 2023 adalah sebagai berikut ini
- Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan menuliskan NIK serta password akun SSCASN BKN Pada halaman akun SSCASN BKN akan muncul notifikasi berupapengumuman lulus PPPK (Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, atau Guru).
- Kemudian akan ada pertanyaan, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?”
- Pilih ‘Ya’ apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan, atau pilh ‘Tidak’ bila Anda ingin mengundurkan diri dan tidak ingin melanjutkan.Bila Anda memilih ‘Ya’ maka Anda bisa mengisi DRH NI PPPK. Pengisian DRH NI dimulai dari tahap pengisian Biodata
- Kemudian tahap pengisian Riwayat Pendidikan Selanjutnya adalah tahap pengisian Riwayat Pekerjaan.
- Sesudah itu tahap pengisian Riwayat Keluarga. Setelahnya, peserta harus melakukan Pengisian Organisasi.
- Terakhir, peserta harus melakukan Unggah Dokumen Setelah seluruh data persyaratan telah diunggah dengan lengkap, klik “Akhiri Proses DRH”.