CPNS 2023

TERNYATA Begini Cara Pengisian DRH NI dan Dokumen yang Dibutuhkan saat Pengumuman PPPK 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut Cara Pengisian DRH NI dan Dokumen yang Dibutuhkan (Kolase TribunPriangan.com)

Langkah 4

- Pengisian Riwayat Keluarga

  • Klik tambah Riwayat ISTRI/SUAMI dan isi data pasangan secara lengkap. Jika pasangan adalah PNS, maka klk NIP Pasangan dan Nama-nya, lalu isi data tersebut. Setelah diisi klik Cari PNS, kemudian data pasangan akan muncul
  • Klik Tambah Riwayat ANAK. Pada bagian ini sama dengan cara input data pasangan. Jika memiliki anak yang merupakan PNS maka bisa mengisikan datanya
  • Cara pengisian di atas berlaku juga untuk input data orang tua dan anggota keluarga lainnya.

 

Langkah 5

- Pengisian Riwayat Organisasi

  • Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada)
  • Klik Tambah Riwayat Organisasi. Kemudian isi masing-masing data yang tertera sesuai dengan pengalaman organisasi masing-masing peserta

Baca juga: Sudah Siap Jadi PPPK?, Simak Aturan Penggunaan Atribut dan Seragam Dinasnya

Langkah 6

- Unggah Dokumen

  • Pada langkah ini, peserta diwajibkan melakukan dua klik cetak DRH yang telah diisi dengan cara klik CETAK DRH Perorangan dan CETAK DRH Riwayat
  • Selanjutya menulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang sudah dicetak. Data-data yang harus diisi dengan tulisan tangan antara lain Nama, kabupaten/Kota tempat lahir, dan Tanggal Lahir
  • Peserta menandatangani DRH
  • DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN pada halaman unggah dokumen dalam bentuk telah di-scan menjadi satu halaman
  • Sebelum mengunggah dokumen, baca terlebih dahulu KETENTUAN UNGGAH DOKUMEN
  • Peserta dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik Akhiri Proses Pengisian Data
  • Klik Akhiri Proses Pengisian Data setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap diunggah

Baca juga: Besok Batas Akhir Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Jangan Lupa Begini Cara Cek Hasilnya

Dokumen untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023

Berikut ini dia dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NI PPPK 2023:

  • Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
  • Scan (bukan foto) ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
  • Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000 (asli bukan meterai hasil sscasn);
  • Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai, yang berisi tentang:
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News