4. Yang bukan termasuk faktor-faktor di luar sistem hukum yang sangat berpengaruh dalam penegakan hukum adalah…
A. Sarana dan prasarana
B. Kesadaran hukum masyarakat
C. Perkembangan masyarakat
D. Politik
E. Kebijakan penguasa negara
Jawaban: A
5. Upaya yang tegas dan bersifat represif yang sanggup dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia antara lain adalah…
A. Menanamkan kesadaran bahwa korupsi merupakan perbuatan yang tercela
B. Mengucilkan para pelaku korupsi
C. Mengawasi para penegak hukum
D. Menindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku
E. Membentuk forum yang sanggup mencegah korupsi
Jawaban: D