CPNS 2023

Ada Tahap Praktik Kerja untuk PPPK, Berapa Bobot Nilai dan Apa Saja yang Dikerjakan Saat Tes?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.

Ini merupakan rujukan dari ketentuan yang telah disepekati bersama.

Sementara itu, mengenai nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen. Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 40 persen.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Masa Sanggah Tes SKD CPNS dan PPPK, Berikut Link per Instansi dan Cara Ceknya

Aturan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023

Terdapat beberapa aturan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2023 yang harus ditaati peserta, di antaranya:

1. Instansi Pusat dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan dengan menambahkan paling sedikit 1 (satu) jenis tes setelah mendapatkan persetujuan Menteri.

2. Dalam hal pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes setelah mendapat persetujuan Menteri.

3. Seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat berupa tes wawancara.

4. Dalam hal Instansi Pemerintah melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 seleksi Kompetensi Teknis dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen (lima puluh persen) dari nilai seleksi Kompetensi Teknis secara keseluruhan.

5. Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 dilaksanakan bagi peserta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas kumulatif seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Nilai Ambang Batas Wawancara.

6. Seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 merupakan bagian dari seleksi Kompetensi Teknis.

Baca juga: Ada Tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Peserta PPPK, Bagaimana Proses dan Ketentuannya?

Pedoman Penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023

Selain aturan atau mekanisme penunjang pelaksanaan seleksi tambahan PPPK, ada juga pedoman seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2023 memuat berbagai hal, diantaranya sebagai berikut ini:

1. Jenis seleksi Kompetensi Teknis tambahan.
2. Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
3. Kompetensi penguji atau lembaga penguji pada setiap jenis tes.
4. Bobot penilaian setiap jenis tes.
5. Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan.
6. Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.

Halaman
123