TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga kini masih berlangsung.
Seleksi nasional ini tengah berada dalam tahap pengumuman dari masa sanggah ujian tahap kedua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sekedar informasi, masa sanggah sendiri merupakan opsi dari penyelenggara yang disediakan bagi peserta dinyatakan tidak lolos.
Baca juga: Berapa Besaran Passing Grade Tes SKB CPNS 2023 Jabatan Dosen? Berikut Informasinya
Opsi ini telah berlangsung pada 25-27 November bagi peserta CPNS.
Berdasarkan jadwal BKN, pengumuman hasil sanggah SKD CPNS 2023 akan diumumkan mulai Minggu (26/11/2023) sampai 30 November 2023.
Selanjutnya pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yakni Seleksi Kompetensi Dasar.
Tak kalah penting pelamar dapat mengecek pengumuman hasil sanggah SKD CPNS 2023 melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id/ dengan akun masing-masing.
Baca juga: SEGERA DIMULAI, Kisi-kisi Materi SKB CPNS KPK 2023, Lengkap Beserta Jadwal Pelaksanaannya
Itu artinya, ppelamar yang dinyatakan lolos dalam tahap SKD akan diwajibkan mengikuti tahap SKB sebagai tahap pelengkap diberabagai instansi.
Maka untuk mengetahui jawaban sanggahan tes SKD CPNS 2023, peserta dapat mengecek di portal SSCASN dan sejumlah instansi pemerintah, sebagai berikut:
Link Pengumumana Hasil Sanggahan SKD CPNS dan PPPK 2023
1. Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 Kementerian Agama (Kemenag): LINK
2. Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung (MA): LINK
3. Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK
4. Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK
5. Hasil Sanggah SKD CPNS 2023 Badan Intelijen Negara (BIN): LINK