TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa tinggal 8 hari lagi para pelamar CPNS akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes ini akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Maka dari itu, kamu pun harus memperbanyak mempelajari soal-soal CPNS 2023.
Baca juga: Yuk Persiapkan Latihan Soal CPNS 2023 untuk Tes SKD dengan Pelajari 15 Prediksi Soal Berikut Ini
Namun, dibalik persiapan tes tersebut, masih banyak pelamar CPNS yang bertanya-tanya bahkan penasaran tentang jumlah soal SKD yang akan diteskan nanti.
Bahkan, ada juga yang penasaran tentang nilai ambang batas atau passing grade setiap tes SKD yang diujiankan.
Namun tenang, karena kali ini TribunPriangan.com akan bantu kamu dalam menjawab keraguan tersebut.
Baca juga: 2.123 Sanggahan Peserta CPNS dan PPPK Kemenag Diterima, Ternyata Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD
Berikut ini dia kisi-kisi tes, jumlah soal hingga passing grade dalam tes SKD.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Khusus untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta dalam perihal kebangsaan.
Dalam tes TWK ini, peserta akan dihadapkan dengan materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Nilai ambang batas atau passing grade TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
Baca juga: Masih Bingung Membedakan Tes SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023? Berikut Perbedaannya
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Dalam menghadapi Tes Intelegensia Umum (TIU) ini, para peserta akan dihadapkan dengan soal-soal seperti pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Nilai ambang batas atau passing grade TIU adalah 80.
Adapun nilai komulatif dari TIU adalah 175 poin.
Baca juga: Apa itu Penarikan Data Final? Tahap Lanjutan Setelah Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Terakhir ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang mana kamu akan dihadapkan dengan soal-soal yang berisikan materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Untuk Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Nilai ambang batas atau passing grade TKP adalah 166.
Adapun nilai komulatif dari TKP adalah 225 poin.
Nah Tribuners, itu dia perihal kisi-kisi, jumlah soalSKD serta besaran passing grade dari setiap tes yang akan diujiankan nanti. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News