Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.
Merujuk pada jadwal resmi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, SDK CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.
Sedangkan rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian CPNS-PPPK 2023
Melansir informasi resmi BKN, bahwa katru unjian para peserta sudah bisa dicetak setelah proses masa sanggah hingga pasca sanggah telah rampung.
Pasalnya jika proses masa kelengkapan administrasi belum berakahir maka sistem SSCASN akan menolak permintaan anda untuk mencetak kartu.
Dimana pada akun akun peserta akan terdapat tulisan seperti berikut :
“Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023”.
Sementara itu, para peserta dapat melalukan pencetakan kartu ujian pada laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id .
Cara Cetak Kartu
- Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
- Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
- Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
- Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda.
- Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
- Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.
Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2023, Simak Begini Ketentuan Bentuk Soal dan Pelaksanaannya
Selain dari laman resmi SSCASN, pengumuman pasca sanggah pun untuk seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 juga bisa dilihat di akun instansi masing-masing
Tahap Selanjutnya Pasca Pengumuman Masa Sanggah Seleksi Administrasi
Selain itu merujuk pada surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahap selanjutnya setelah pengumuman masa sanggah yang akan berakhir pada 28 Oktober, adalah Penarikan Data Final.
Tahap tersebut akan berlangsung pada 29-31 Oktober 2023 mendatang.